
BSIP Kalteng Gelar Rakor Bersama Dinas Provinsi dan Kabupaten Se Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, 13 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung Sosialisasi Keputusan Menteri No.109 Tahun 2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Kegiatan Swasembada Pangan, BSIP Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi pelaksanaan program swasembada pangan secara lebih efektif dan terukur.
Rapat koordinasi yang berlangsung secara hybrid ini dilaksanakan pada Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BSIP Kalteng, Kepala Dinas TPHP Provinsi, Sekretaris Dinas, para Penyuluh BSIP dan Provinsi, serta Kepala Bidang Dinas Pertanian, Mantri Tani, dan Penyuluh Kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai upaya strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program swasembada. Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah pendekatan dan koordinasi sinkronisasi realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) secara rutin melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa data yang dihimpun sesuai dengan realisasi di lapangan.
BSIP Kalteng, bersama Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Kabupaten se-Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk mendukung penuh dan mendampingi ketercapaian target program nasional, seperti Optimasi Lahan Rawa, Cetak Sawah Rakyat, LTT Padi Reguler, serta Padi Gogo Tahun 2025. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program swasembada pangan dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan nasional.