Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, sampai dengan 31 Desember 2023, BPSIP Kalimantan Tengah memiliki sumberdaya manusia sebanyak 56 orang, yang terdiri dari 35 orang ASN dan 21 orang PPNPN. Berdasarkan hal itu terdapat 2 orang pegawai pejabat struktural, 14 orang pegawai pelaksana dan 19 orang pegawai fungsional.
No | Nama | Jabatan | Satuan Kerja |
---|---|---|---|
31 | UMMING SENTE, S.Pt. | PENYULUH PERTANIAN MUDA | BSIP |
32 | VIDYA IMANIASITA, S.P | PENGADMINISTRASI DAN PENYAJI DATA | BSIP |