BSIP Kalteng Hadiri Konsolidasi dan Standardisasi Layanan Humas
SOLO – Terwujudnya Keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih. Seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akutabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan suaranya. Keberhasilan badan publik ditentukan oleh komitmen yang kuat dan kerjasama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik BSIP di The Alana Hotel and Convention Center Solo ini dihadiri seluruh keluarga besar lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, BSIP Kalteng juga turut hadir yang diwakili oleh Subkoor KSPP Umming Sente, S.Pt, (05-07/09/2023).
Dalam sambutannya Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbudin, DEA menyampaikan kehumasan menjadi sangat penting dalam mendorong organisasi BSIP kearah posifit, harus fokus pada tusi dan capaian kinerja organisasi (Kementan dan BSIP). BSIP pasti lebih baik, satu aksi satu suara satu Kementan, tegas Dr. Ir. Haris Syahbudin, DEA.
Harapannya dengan keterbukaan informasi dan penyebaran informasi tidak hanya cepat, namun juga tepat dan sesuai dengan target. (um)