
BSIP Kalimantan Tengah Ikuti Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Rencana Aksi Pencegahan Narkoba
Palangka Raya – Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) menggelar sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Rencana Aksi Pencegahan Narkoba yang diikuti oleh seluruh satker lingkup BBPSIP. Acara ini bertujuan memperkuat integritas pegawai dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan kerja, Jumat (13/12/2024).
Seluruh pegawai BSIP Kalimantan Tengah turut serta dalam kegiatan ini melalui platform Zoom dari ruang AOR (Agriculture Operation Room) BSIP Kalteng. Mereka dengan antusias mengikuti rangkaian materi yang disampaikan oleh Indria Fitriani selaku Koordinator Kelompok Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi dan Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Kepala BBPSIP Dr. Syamsuddin menekankan pentingnya pemahaman kode etik sebagai pedoman perilaku pegawai dalam menjalankan tugas. "Kode etik bukan sekadar aturan, tetapi fondasi moral yang memperkuat profesionalisme kita," ujarnya.
Selain itu, sesi pencegahan narkoba memberikan wawasan mengenai jenis-jenis narkoba, dampaknya terhadap individu dan lingkungan kerja, serta strategi pencegahan yang efektif. Para peserta juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam sesi tanya jawab interaktif.
Melalui kegiatan ini, BBPSIP berharap seluruh pegawai yang ada di seluruh satker dapat semakin memahami dan menerapkan kode etik dalam keseharian serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.