
BRMP Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Program Cetak Sawah di Kejati Kalteng
PALANGKA RAYA – BRMP Kalimantan Tengah turut hadir dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Selasa (20/5/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Ketua Koordinator Pelaksanaan Cetak Sawah, Direktur Penyediaan Lahan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian, Penjabat Satuan Tugas Swasembada Pangan dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Kegiatan evaluasi ini dipimpin langsung oleh pihak Kejati Kalimantan Tengah bersama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Fokus utama rapat adalah membahas potensi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan kegiatan cetak sawah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi hambatan di lapangan.
Proses pembayaran cetak sawah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hanya dapat dilakukan secara penuh (100%) setelah seluruh kegiatan, mulai dari land clearing hingga olah tanah siap tanam, selesai dilaksanakan. Kegiatan ini harus terlebih dahulu diperiksa oleh pengawas dan diverifikasi oleh PPK. Hal ini menegaskan bahwa cetak sawah tidak hanya mencakup pembersihan lahan, tetapi juga mencakup proses pengolahan tanah hingga siap untuk ditanami.
Selain sebagai sarana monitoring dan evaluasi, rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan program cetak sawah berjalan efektif dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.